Duh! Pembagian BST di Kantor Pos Pemalang Timbulkan Kerumunan

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kerumunan saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial tahap terakhir (12-13) di Kantor Pos Pemalang hari ini, Sabtu 17 April 2021 masih terjadi.

Saat dikonfirmasi, pihak kantor pos menyatakan sudah mengantisipasi hal ini dengan membuat jadwal waktu pembagian BST per desa dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

“Kami dan pihak kepolisian sebelum pembayaran selalu mengimbau untuk 5M. Namun nyatanya penerapannya masih belum sesuai, karena masalah tempat juga, ” ungkap pegawai bagian penjualan Kantor Pos Pemalang, Anto Daryanto di kantornya siang itu.

Menurut Anto ketidaksabaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sumber persoalan utamanya. Pihak desa sudah mengkondisikan jam pengambilan BST, bahkan sampai tingkat RT untuk warganya yang menerima BST di hari itu.

“Memang untuk mendisiplinkan masyarakat susah, maka dari itu kami berkoordinasi juga dengan pihak keamanan. Secara peran kami hanya sebagai pelaksana teknis pembayaran BST ke KPM. Kondisinya kita juga di beri waktu maksimal tanggal 20 oleh Kemensos untuk menyelesaikan pembayaran BST, ” ungkapnya.

Diketahui ada sekitar 5035 KPM dari 20 kelurahan dan desa se-Kecamatan Pemalang yang menerima BST. Pembagian BST tersebut dilaksanakan selama 5 hari terhitung sejak 16-20 April 2021. Setiap harinya juga dijadwalkan jam pengambilan oleh KPM sesuai desa masing-masing.

Dari info yang diperoleh, pada pembagian kali ini per KPM mendapatkan BST bulan Maret-April sekaligus sebesar Rp 600.000.

“Jadi sekaligus untuk 2 bulan, alasanya karena ada verifikasi data ulang dari kementrian. Hal ini juga yang menyebabkan pengurangan jumlah penerima bantuan se Kabupaten Pemalang. Sekabupaten Pemalang ada 7000-an pengurangannya, di Kecamatan Pemalang 1000-an KPM pengurangannya,” pungkas Anto.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!