PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyiapkan sejumlah skenario mengantisipasi datangnya gelombang pemudik yang tiba lebih awal atau sebelum liburan Lebaran. Kebijakan menangkal pemudik dini itu sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021.
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, pemkot menyadari larangan mudik itu diperkirakan tidak sepenuhnya ditaati masyarakat. Maklum, mudik sudah menjadi budaya atau tradisi masyarakat di Indonesia menjelang Lebaran. Karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dan antisipasi sejak dini untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19, salah satunya melibatkan peran serta RT/RW hingga tingkat kelurahan untuk melakukan pendataan warga jika ada pemudik dini yang sudah sampai di kampung halaman.
“Kami butuh kerja sama RT/RW dan kelurahan untuk men-tracing jika ada pemudik dini yang sudah sampai di kampung halamannya,” kata Aaf, sapaan akrab wali kota, belum lama ini.
Menurutnya, tracing di tingkat RT/RW hingga kelurahan ini diperlukan dan menjadi perhatian bersama, khususnya jika ada pemudik yang memiliki gejala Covid-19 maupun berasal dari daerah kabupaten/kota yang berstatus zona merah. Pemudik yang memiliki gejala tersebut minimal akan dilakukan rapid test antigen. Tak hanya itu, Pemkot Pekalongan jika telah menyediakan tempat isolasi mandiri di Gedung Diklat Jalan Merbabu, Kota Pekalongan.
“Mengantisipasi pemudik sebetulnya teknisnya hampir sama seperti tahun kemarin, kami juga akan jaga dan pantau di pintu-pintu masuk kendaraan dari luar kota yang akan memasuki Kota Pekalongan, kalau memang itu tidak ada keterangan, suhu badan naik, kami suruh putar balik, karena kebijakannya masih sama tetap tidak boleh mudik pada tahun 2021 ini, tinggal bagaimana nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut juga dengan Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian, serta instansi terkait lainnya,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M