Mangkrak, Kios Ruko OW Pantai Widuri Pemalang

 

PEMALANG (PuskAPIK) – Sebagian bangunan kios di depan Widuri Water Park (WWP) di  Obyek Wisata Pantai Widuri Pemalang rusak, mangkrak dan tidak tidak lagi difungsikan . Kondisi bangunan itu dibiarkan rusak begitu saja, sehingga menjadikan obyek wisata menjadi kumuh dan kotor.

Lokasi yang tepat berada setelah loket pintu masuk, dimana para pengunjung dimanjakan oleh keindahan lokasi obyek wisata justru disuguhi pemandangan kumuh dan rusaknya kios yang tidak berfungsi.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Sederet bangunan kios tersebut semula pembangunannya untuk tempat jualan para padagang kaki lima. Namun saat ini mangkrak karena tidak lagi difungsikan.

Bangunan yang  dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan dan penataan membuat lingkungan obyek wisata kumuh dan kotor.

Seperti yang terjadi sekarang obyek wisata itu jadi terlihat  sepi bahkan sangat memprihatinkan . Mungkin karena kurangnya penataan atau kurang seriusnya dinas yang berwenang dalam melakukan upaya  penataan dan  pengembangan di obyek wisata tersebut .

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pemalang, Sapardi mengatakan pihaknya tidak tinggal diam dalam soal urusan kepariwisataan. Berbagai upaya masih terus dilakukan untuk mewujudkan obyek wisata yang menarik dan banyak dikunjungi wisatawan . Termasuk soal penataan dilingkungan yang ada di OW. Pantai Widuri.

Keberadaan kios-kios yang ada di depan WWP tidak luput masih diupayakan untuk penataan kembali .

“Penataan kios  di depan WWP itu masih terus kami lakukan termasuk para pedagangnya. Namun karena pedagangnya susah  ditata, maka menjadikan kios-kios kosong dan rusak,” katanya, Selasa (03/09).

Menurutnya , pedagang yang ada susah diatur karena begitu sudah ditata mereka  tetap kembali lagi tidak mau berjualan di kios-kios itu .

Lebih lanjut dijelaskan penataan obyek wisata ini tidak hanya keberadaan kios-kios itu saja, tapi banyak yang akan dilakukan penataan termasuk pagar keliling yang ada.

Karena kios-kios itu masih ada yang punya, maka upaya penataan itu akan dilakukan pendekatan dengan pemiliknya. Jika nanti bangunan kios itu akan diperbaiki .

Karena  usia bangunan  dan masa kontraknya  belum habis. Maka upaya penataan secara pelan harus melalui pendekatan ,”tandasnya.(hape)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!