Polres Pekalongan Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Sepeda motor yang kerap digunakan balap liar selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Pekalongan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Maraknya balap liar selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Pekalongan meresahkan warga. Merespons hal itu, jajaran Polres Pekalongan kini gencar melakukan patroli.

Patroli yang melibatkan puluhan personel tersebut dilakukan setiap sore hari menjelang berbuka puasa dan juga menjelang waktu sahur. Dalam patroli itu petugas langsung membubarkan kelompok pemuda yang sedang bergerombol di pinggir-pinggir jalan yang biasa digunakan tempat balap liar.

“Kita antisipasi adanya balapan liar, karena adanya keluhan masyarakat terkait balap liar ini, selain bisa membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Kabag Ops Polres Pekalongan AKP Agus Sulistwiantoro, Selasa, 20 April 2021.

Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli petugas, di antaranya di Jalan Raya Pekajangan, Jalan Kajen-Kesesi, tepatnya di Desa Watupayung, Jalan Kajen-Kandangserang di Desa Kalijoyo dan jalan Kutorejo Kajen (BRI Kajen kebarat).

Tak hanya antisipasi balap liar, dalam patroli tersebut, petugas juga menindak warga yang berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

AKP Agus menegaskan, patroli dalam rangka antisipasi balap liar dan penegakkan prokes ini akan terus dilakukan tiap harinya. Apalagi saat ini kepolisian juga tengah melaksanakan Operasi Keselamatan lalu Lintas Candi 2021.

“Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan para orang tua agar menasihati anaknya untuk tidak melakukan kegiatan balap liar, di mana kegiatan tersebut merupakan pelanggaran dalam berlalulintas,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!