PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19, Polres Pekalongan terus menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, perjudian maupun kejahatan jalanan.
Rabu 21 April 2021 tadi malam, saat personil Polsek Sragi tengah melaksanakan Operasi Pekat di beberapa lokasi di Dukuh Krandon Desa Sijeruk dan di Dukuh Mrican Barat Desa Mrican Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, petugas mendapatkan informasi adanya pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda di Pabrik Timbangan Sragi Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.
Dipimpin Kapolsek Sragi Iptu Imam Santoso, polisi pun langsung menuju lokasi. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan sekelompok pemuda yang sedang asyik menenggak miras.
Dari tangan para pemuda itu, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa botol minuman keras dan beberapa salset kukubima.
Para pemuda itu kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno,menyebut, jajarannya akan terus melakukan operasi pekat guna menekan peredaran miras.
“Karena dampak dari minuman keras tidak hanya merusak kesehatan para peminum tapi juga menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian maupun tindak kejahatan lainnya,†kata AKBP Darno.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman