Begini Hasil Rakor Kegiatan Keagamaan Jelang Lebaran, Muspika Petarukan

AKP Heru Irawan, Kapolsek Petarukan saat memberikan penjelasan dalam Rakor Ijin Kegiatan Keagamaan Jelang Idul Fitri di Puskesmas Petarukan, FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Upaya sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 lintas tokoh jelang hari raya Idul Fitri di Kecamatan Petarukan terus dilakukan.

Hari ini, Jumat 23 April Polsek Petarukan menggelar Rakor bersama terkait pemberian izin kegiatan keagamaan di hari raya Idul Fitri tahun ini dengan muspika, ormas keagamaan, dan pihak terkait lainnya di Puskesmas Petarukan.

Kapolsek Petarukan, AKP Heru Irawan mengatakan, tidak ingin dalam kegiatan keagamaan Ramadan dan Idul Fitri menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kecamatan Petarukan.

“Soal kegiatan solat tarawih dan solat ied misalnya, memang ada kelonggaran, namun tetap perlu ada pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Heru menjelaskan mekanisme pemberian izin kegiatan keagamaan di Ramadan dan Idul Fitri. Permohonan pengajuan ijin ke kepolisian maksimal 7 hari sebelum dilaksanakan kegiatan. Dilengkapi persyaratan umum, serta rekomendasi dari Satgas Covid dan dinas terkait setempat.

“Melaksanakan rapat kordinasi, guna menindaklanjuti permohonan ijin, mendengarkan penjelasan teknis terkait penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut dari pihak penanggungjawab kegiatan sebelum proses penerbitan ijin dari kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Polsek Petarukan juga menyoroti kegiatan malam Lebaran yang indentik dengan kegiatan berkumpul dan berkeliling untuk sementara tidak dilakukan, mengingat hal tersebut berpotensi terjadi penyebaran Covid.

“Takbir malam Ied di anjurkan untuk di musola atau masjid, dan tidak perlu keliling,” ujar Kapolsek.

Heru berharap hasil Rakor hari ini bisa disosialisasikan ke masyarakat Kecamatan Petarukan.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!