Dindik Pekalongan Tambah 14 SMP, Uji Coba PTM Tahap Dua

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat akan memperluas jumlah satuan pendidikan yang menjalani uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahap II pada Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP) yang rencananya digelar mulai 26 April-7 Mei 2021 mendatang.

Kepala Dindik Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang SMP, Slamet Mulyadi, menyebut, setelah SMP Negeri 3 Kota Pekalongan telah menjadi salah satu pilot project uji coba PTM tahap I di Kota Pekalongan pada 5-16 April 2021 lalu, pihaknya menyiapkan 14 sekolah tambahan di tingkat SMP untuk menggelar uji coba PTM Tahap II dari 16 SMP yang telah mengikuti simulasi tatap muka sebelumnya.

Untuk PTM sendiri,Dindik Kota Pekalongan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya,untuk SMP Negeri 3 Kota Pekalongan yang telah menggelar uji coba PTM tahap I sudah dilakukan evaluasi secara daring bersama Pemprov pada 19-23 April 2021

“Alhamdulillah berdasarkan hasil evaluasi tersebut, uji coba PTM tahap I kemarin lancar. Sampai hari ini tidak ada kendala dan belum ada laporan masuk mengenai warga sekolah yang terpapar Covid-19,” Jumat 23 April 2021.

Slamet menyebutkan,dari 14 SMP yang diizinkan menggelar uji coba PTM tahap II tersebut dinilai siap dan memenuhi persyaratan. Semua guru dan kepala sekolah sudah divaksin, tidak adanya warga sekolah yang terpapar Covid-19, dan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan telah memadai serta sudah adanya persetujuan wali murid/orangtua siswa. Dalam mekanisme pembelajaran uji coba PTM tahap II nanti, lanjutnya, prosentase kehadiran siswa di kelas maksimal 50 persen dari kapasitas sekolah dan dalam sehari akan diisi 4 mata pelajaran (mapel) dimana setiap mapel berdurasi 30 menit tanpa istirahat.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!