PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPRD Pemalang menyetujui rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap LKPJ Bupati Pemalang akhir 2020. Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima semua rekomendasi DPRD guna evaluasi peningkatan kinerja, efisiensi, efektivitas, dan akuntabiitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Persetujuan dan penyerahan keputusan itu digelar dalam rapat paripurna, Senin petang, 26 April 2021. Diawali dengan penyampaian rekomendasi dari pansus.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pemalang Subur Musoleh itu, menghasilkan keputusan persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir. “Kami pada prinsipnya menerima semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, yang berupa saran, masukan maupun kritikan,” kata bupati.
Baca Juga
Hal ini, kata bupati, akan ditindaklanjuti Pemkab Pemalang sebagaimana rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun lalu. “Semuanya itu akan kami gunakan sebagai bahan evaluasi bagi peningkatan kinerja, efisiensi, efektivitas, dan akuntabiitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang,” kata Agung.
Keberhasilan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama 2020, kata Bupati Agung, merupakan hasil kerja keras bersama. Kemudian, apabila masih terdapat beberapa kekurangan, hal itu merupakan kewajiban bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan nyata di masa depan.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga