PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali melarang festival lopis raksasa yang biasanya digelar pada momentum Syawalan atau 7 hari setelah Idul Fitri. Ini dilakukan mengingat perayaan tahunan yang menjadi ikon tradisi Syawalan di Kota Batik tersebut memicu kerumunan massa.
“Perayaan festival syawalan lopis raksasa ini belum dimungkinkan digelar kembali di tahun ini,mengingat pandemi Covid-19 ini belum mereda. Sehingga,kami minta masyarakat tidak perlu datang ke lokasi,†kata Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid (Aaf), Rabu 28 April 2021.
Aaf mengatakan, selain pelarangan festival lopis raksasa, Pemkot juga tidak mengizinkan warganya membunyikan petasan selama Ramadhan dan pada saat Lebaran.
Baca Juga
Pemkot Pekalongan melarang penerbangan balon udara secara liar dan meniadakan yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga