Budhi Rahardjo : “Saya Belum Mencalonkan Bupati

PEMALANG (PuskAPIK) – Suhu perpolitikan di kabupaten Pemalang mendekati pilkada tahun 2020 tampaknya semakin memanas. Banyak cara dilakukan oleh beberapa kelompok/golongan untuk membuat peta politik di Pemalang semakin menghangat. Salah satunya adalah ditemukannya pemasangan banner Mohon do’a Restu di lapangan beberapa hari terakhir. Pemasangan banner tersebut diketahui di beberapa titik di daerah kecamatan Bantarbolang.

Drs. Budhi Rahardjo, MM mantan sekda kabupaten Pemalang tampak jelas terpampang dirinya dengan kalimat “Mohon Doa Restu.”

Saat penemuan tersebut dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Kumendan BR, biasa orang memanggilnya menyatakan tidak pernah memasang atau menyuruh pihak lain untuk memasangnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Ditambahkan juga bahwa dia telah memerintahkan orang untuk mencabutnya kembali dan menyimpannya terlebih dahulu, Rabu (25/09).

Budhi Rahardjo menjelaskan bahwa dirinya belum mempunyai niat untuk mencalonkan dirinya sebagai bupati Pemalang. Menurutnya banyak pertimbangan yang harus dipikirkan dengan serius dan seksama.

Budhi juga menyatakan pendapatnya bahwa untuk mencalonkan bupati harus memiliki modal yaitu modal politik, modal sosial, modal kapital dan tidak kalah pentingnya modal kapasitas SDM.

“Sudah bukan rahasia lagi jika rekomendasi ada maharnya dengan nilai milyaran, sebagai modal dukungan politik,” ungkap Budhi.

Dirinya juga mengatakan bahwa pengalaman pada tahun 2015, saat diperintahkan mendaftar sebagai calon wakil bupati di salah satu partai terbesar di Pemalang. Pada saat itu, lanjut Budhi mengatakan bahwa untuk menjadi Cawabup saja hrs bayar mahar 2 M dan Cabup 5 M.

Seain itu Budhi Rahardjo menjelaskan bahwa kapasitas SDM juga sangat penting. Sebagai pimpinan daerah harus menguasai bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalamn arti luas dan menguasai pengelolaan manajemen dalam arti luas.

“Tidak mungkin dapat mewujudkan Pemalang Maju, kalau jadi bupati akan tetapi tidak menguasai bidang yang menjadi tugas pokok dan kewenangannya dengan optimal,” tegasnya.

Dengan bekal pengalaman empirik PNS 33 tahun dan menjabat Sekda 7 tahun10 bulan, jelas Budi hanya menjadi modal satu-satunya bagi dirinya. Sedangkan dukungan politik dan modal kapital minimal 30 M, menurutnya tidak dimiliki.

“Kalaupun ada, saya harus hutang kepada banyak pengusaha dan saya harus mengembalikan dengan jual proyek-proyek pemda, juga jual beli jabatan,” tegasnya.

Oleh sebab itu menurut BR, saat ini dirinya baru pada tahap orientasi secara cermat dulu.

“Saya tidak ingin jadi bupati tapi nasib akhirnya harus masuk penjara KPK. Saya tdk pernah akan mau penuhi birahi dan syahwat politik saja, kalau akhirnya hanya membawa kesengsaraan pada banyak orang,” pungkasnya.(red)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!