Kabar Baik, Program Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Hari Ini

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Pemalang mulai berlaku hari ini, Kamis 6 Mei sampai 6 September 2021.

Kepala UPPD Samsat Pemalang melalui Kasi Pajak Kendaraan Bermotor, Suharyo menyampaikan, penghapusan denda pajak berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor.

“Ini program dari Pemprov Jateng, untuk semua jenis kendaraan, baik plat merah, plat kuning, apalagi plat hitam,” ungkapnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Lanjutnya, pengapusan denda pajak ini berlaku untuk keterlambatan pembayaran pajak tahun-tahun sebelumnya, sedangkan di tahun berjalan, SWDKLLJ atau Jasa Raharja tetap tidak dihapus dendanya.

“Misalnya jatuh tempo pembayaran 1 Mei dan dibayar tanggal 8 Mei, itu masih kena denda Jasa Raharjanya, dan tidak berlaku juga untuk pengajuan balik nama,” ungkapnya

Sementara itu dari pantauan puskapik.com, sistem Pelayanan pembayaran pajak juga sempat mengalami gangguan beberapa jam sejak pemberlakuan kebijakan penghapusan denda hari ini.

Haryo pun membenarkan hal ini, dia menjelaskan, hal itu dialami di seluruh Jateng dengan kemungkinan dari penyesuaian sistem pada servernya.

“Namanya program baru, obyeknya banyak servernya hanya 1 atau 2 mungkin itu kendalanya, namun pelayanan tetap kami lakukan. Sekarang sudah normal kembali,” ujarnya.

Haryo mengatakan, target penerimaan tahun ini di angka Rp 121,1 M dan pada bulan ini, dan baru tercapai Rp 33,9 M atau 28 persen, masih kurang sekitar Rp 87, 1 M.

“Target tahun lalu juga tidak tercapai, pengaruh nya masih karena dampak pandemi. Kami berharap dengan adanya program ini bisa mendorong pemasukan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sejauh ini belum terlihat peningkatannya, kemungkinan karena baru hari pertama diberlakukan,” pungkasnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!