PUSKAPIK.COM, Tegal – Personil gabungan Polres Tegal, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan PMI mendapati empat pemudik dari Jakarta yang membawa surat rapid antigen aspal, saat menggelar razia penyekatan di exit tol Kalimati, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Sabtu siang, 8 Mei 2021.
Kejadian ini bermula saat petugas menghentikan kendaraan Toyota Agya bernomor polisi G 8417 BZ berpenumpang empat pemudik perempuan tujuan Tegal dan Pemalang. Saat ditanya surat rapid antigen, salah satu penumpang menunjukan empat surat keterangan rapid antigen yang dikeluarkan sebuah Medical Centre di Jakarta.
Namun, saat memeriksa surat tersebut, petugas melihat ada kejanggalan, hanya tertera stempel klinik tapi tidak ada tanda tangan petugas medis yang bertanggungjawab. Setelah diinterogasi, salah satu pemudik akhirnya mengaku bahwa mereka mendapatkan surat rapid antigen tersebut melalui calo.
Baca Juga
“Bayarnya 175 ribu untuk satu surat rapid antigen. Kita nggak datang ke klinik. Cuma nunjukin hasil rapid antigen yang bulan Maret saja,” kata Elok, salah satu pemudik.
Saat ditanya mengapa menggunakan jasa calo, Elok beralasan mereka tidak bisa ke rumah sakit atau klinik karena kerjanya shift malam.
“Kita kan habis masuk shift malam. pulang kerjanya malam. Jadi mau ke rumah sakit atau klinik gak bisa,” ujar Elok.
Kepada petugas, Elok dan ketiga temannya mengatakan, mereka sebelumnya sudah pernah rapid tes antigen dan hasilnya negatif. Namu hal itu tidak bisa diterima oleh petugas.
“Kita sudah pernah rapid koq. Hasilnya negatif. Tapi suratnya sudah kita kasihkan ke perusahaan. Lupa nggak di foro copy,” kata Elok.
Karena ada indikasi menggunakan surat rapid antigen aspal, petugas meminta sopir kendaraan untuk memutar balik membawa keempat pemudik kembali ke Jakarta. Mengetahui hal itu, Elok dan ketiga temannya langsung menangis.
“Gimana pak, masak suruh balik lagi. Tahun kemarin kita sudah tidak mudik pak. Masak sekarang gak mudik lagi. Kita kangen sama orang tua,” ujar keempatnya sambil menangis.
Untuk memberikan efek jera, dan pelajaran bagi para pemudik lainnya, petugas tetap tegas meminta mereka untuk putar balik.
“Kami terpaksa ambil tindakan tegas, karena ada indikasi pelanggaran. Surat rapit antigen yang diduga aspal kami sita guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapospam Mudik Exit Tol Tegal, AKP Sehroni.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga