PUSKAPIK.COM, Tegal – Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Organisasi Pedagang Eks Taman Poci Kota Tegal (Orpeta) menggelar aksi damai di depan Mapolres Tegal Kota, Senin siang, 10 Mei 2021. Mereka meminta kepada aparat kepolisian menuntaskan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan sebelumnya.
Koordinator lapangan Edi Kurniawan mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk wujud kepedulian masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik baiknya bukan atas dasar kebencian. Karenanya, pihaknya ingin menanyakan kejelasan kasus yang telah dilaporkannya.
“Kami berharap agar jangan sampai aduan aduan yang lain menggantung,” ujar Edi.
Baca Juga
Edi berharap, Polres Tegal Kota bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya. Agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polres khususnya dan APH pada umumnya tetap terjaga.
Usai menggelar orasi, perwakilan massa diterima langsung untuk beraudiensi dengan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo.
Kapolres melalui Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah menegaskan laporan yang masuk pasti akan diproses sesuai dengan tahapan dan aturan yang ada. Termasuk kasus yang dilaporkan Orpeta.
“Kita tentu lakukan penanganan sesuai tahapan yang ada,” tegas Syuaib.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga