PUSKAPIK.COM, Tegal – Dua orang pemudik yang berboncengan sepeda motor terpaksa dievakuasi ke rumah karantina Covid-19 Tegalsari, Kota Tegal, Rabu siang, 12 Mei 2021, karena hasil swab antigen salah satunya diketahui positif. Pemudik dari Karawang yang hendak ke Tarub, Kabupaten Tegal, itu sempat terjaring penyekatan dan menjalani tes swab di Pospam Penyekatan Terminal Tegal, Rabu siang, 12 Mei 2021.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaurbinops) Satlantas Polres Tegal Kota, Iptu Purnomosidi saat dihubungi media membenarkan adanya pemudik yang terjaring penyekatan dan positif Covid-19.
Menurut Purnomo, saat petugas melakukan penyekatan di pos terminal sekitar pukul 10.00 WIB, memberhentikan dua pemudik yang berboncengan sepeda motor.
“Keduanya tidak membawa surat rapid antigen. Akhirnya kami minta rapid ditempat. Ternyata satu orang hasilnya positif, satunya negatif,” kata Purnomo.
Menurutnya, meski hanya satu yang hasilnya swab antigennya positif, tapi keduanya tetap dievakuasi ke tempat karantina pemudik rusunawa Tegalsari karena saling kontak erat. “Langsung dibawa ambulans dinkes ke rusunawa. Dua-duanya diisolasi,” kata Purnomo.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M