Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Pekalongan Ingatkan ASN Kebijakan di Masa Pandemi
- calendar_month Sen, 17 Mei 2021

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid menyambut ASN pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1442 H, Senin, 17 Mei 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1442 H, Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai kebijakan yang harus dilakukan di masa pandemi Covid-19. Beberapa kebijakan tersebut antara lain imbauan larangan petasan (mercon), imbauan salat Idul Fitri di rumah saja, peniadaan tradisi lopis raksasa, dan larangan penerbangan balon udara liar saat momentum Syawalan atau H+7 Idul Fitri.
Hal ini disampaikan Afzan Arslan Djunaid saat memimpin apel luar biasa dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat di Halaman Setda Kota Pekalongan, Senin, 17 Mei 2021.
“Alhamdulillah pada hari pertama masuk kerja usai masa Lebaran Idul Fitri ini, kami menekankan kepada semua para ASN untuk kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan di masa pandemi, termasuk menghadapi akhir Ramadhan kemarin dan masa libur lebaran di antaranya beberapa kegiatan atau tradisi yang sudah dilakukan maupun rutin diadakan oleh masyarakat Kota Pekalongan,” kata Aaf, sapaan akrab wali kota.
Aaf menyebut kebijakan pertama yakni tradisi salat Ied diimbau untuk tidak di masjid maupun lapangan, tapi secara mandiri bersama keluarga di rumah masing-masing. Meski demikian, masih banyak warga yang melanggarnya. Menurut wali kota, hal itu tidak menjadi masalah ketika tetap berpedoman pada protokol kesehatan secara ketat.
Selanjutnya, larangan menyalakan petasan (mercon) selama Ramadan maupun momen Idul Fitri 1442 H. Namun, fakta di lapangan, ternyata masih banyak warga yang menyalakan petasan usai salat Ied yang sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.
- Penulis: puskapik




























