Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Pekalongan Ingatkan ASN Kebijakan di Masa Pandemi
- calendar_month Sen, 17 Mei 2021

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid menyambut ASN pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1442 H, Senin, 17 Mei 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Padahal petasan ini sudah beberapa kali memakan korban meninggal dunia, tetapi itu tidak menjadikan warga jera dan lebih berhati-hati. Di samping itu, terkait tradisi lopis raksasa dengan berat hati kembali tidak diadakan pada momentum Syawalan tahun 2021 ini karena pertimbangan saat ini era pandemi Covid-19 belum usai. Namun di balik itu semua, ada hikmahnya, di mana menurut warga Krapyak dan sekitarnya yang menjadi pioner tradisi lopisan, lopis yang dibuat warga sekitar dan dijajakan di pinggir jalan menjadi laris manis, hal ini tentu menjadi berkah tersendiri bagi mereka,” katanya.
Aaf menjelaskan, larangan balon udara yang diterbangkan secara bebas juga terus dipertegas. Mengingat, meski sudah dilarang, masih ada saja balon udara liar yang terbang bebas di udara. Bahkan puncaknya nanti diperkirakan pada saat momentum Syawalan atau H+7 Lebaran. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama dan perlunya peningkatan peran dari beberapa pihak terkait, baik perangkat kelurahan, kecamatan, ASN, dan komunitas balon udara itu sendiri untuk menjadi spion dalam mengawasi warga yang sudah maupun akan menerbangkan balon udara.
“Ini harus diantisipasi sejak dini walaupun pada saat ini dilarang mudik, lalu lintas udara juga tidak sepadat seperti biasanya, tapi itu bukan menjadi alasan warga boleh menerbangkan balon udara karena tentu hal ini sangat berbahaya bagi warga sekitar dan diri sendiri, jika balon udara tersebut jatuh ke rumah warga dan ada petasan di dalamnya tentu bisa menyebabkan celaka maupun kebakaran dan lain sebagainya. Hari pertama masuk kerja usai lebaran ini juga mudah-mudahan menjadi penyemangat para ASN dan kita semua untuk bisa bekerja lebih giat lagi,” katanya.
- Penulis: puskapik




























