Warga Pemalang yang Telanjur Mudik, Diminta Buat SIKM di Puskesmas

Suherman, Camat Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Larangan mudik Lebaran tahun ini secara resmi dikeluarkan oleh pemerintah. Namun faktanya dari data yang ada, tercatat ratusan warga Pemalang telah mudik ke kampung halamannya di Kecamatan Pemalang.

Camat Pemalang, Suherman, menyarankan para pemudik membuat syarat wajib bagi yang akan balik ke kota tujuan masing-masing. Antara lain membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Puskesmas yang telah dipersiapkan.

“Data yang tercatat dari desa atau kelurahan di Kecamatan Pemalang sekitar 663 pemudik. Kami telah berkoordinasi dengan desa dan kelurahan untuk pro aktif dalam pelaksanaan posko PPKM mikro,” ungkapnya.

Mengantisipasi hal ini, pihak Kecamatan Pemalang telah menyiapkan beberapa Puskesmas di wilayahnya sebagai tempat para pemudik memperolrh SKIM dan surat bebas Covid-19.

“Ada 3 Puskesmas yang sudah siap melayani yakni, Puskesmas Paduraksa, Puskesmas Kebondalem, Puskesmas Mulyoharjo. Sudah ada ribuan alat tes antigen yang disiapkan, semuanya gratis. Jadi silahkan mengurus apa saja persyaratan yang dibutuhkan dilokasi tujuan,” katanya.
Dari ratusan pemudik tersebut masih didominasi pekerja baik nonformal dari wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan Pergub DKI 47/2020 SIKM adalah surat yang diberikan sebagai dispensasi untuk dapat melakukan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama pandemi virus corona alias Covid-19 (bencana nonalam). Tanpa surat itu, masyarakat yang ingin keluar atau masuk Ibu Kota akan ditolak.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!