Pemalang Butuh Ribuan ASN dan Puluhan Pejabat Eselon

Pemkab Pemalang memiliki 10.188 ASN yang terdiri dari 9.847 PNS dan 341 P3K. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Sugianto memaparkan kondisi riil Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini terdapat 10.188 ASN yang terdiri dari 9.847 PNS dan 341 P3K, sehingga masih ada kekurangan SDM, terutama di bidang pendidikan.

“Ada sekitar 4.200-an ASN di sektor pendidikan yang dibutuhkan. Maka dari itu kami usulkan perekrutan ASN dan P3K di tahun 2021 sebanyak 2.150, terdiri dari 87 PNS sisanya P3K. Mudah-mudahan jika kuota itu terpenuhi maka urusan SDM di pendidikan yang 4.200-an itu selesai minimal dalam 3 tahun kedepan,” kata Sugianto saat rapat bersama DPRD Pemalang tentang persiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di gedung Paripurna, Selasa, 18 Mei 2021.

Selain kebutuhan ASN di sektor pendidikan, Gianto menuturkan, ada kekosongan di beberapa pegawai eselon, baik eselon 4, 3, dan 2.

“Kekosongan di Eselon 4 untuk saat ini ada 48, terdiri dari 40 Eselon 4a dan 18 Eselon 4b. Eselon 3 ada 17 terdiri dari Eselon 3a 8 dan Eselon 3b 9, lalu untuk Eselon 2 ada 9. Untuk pemenuhannya nanti akan dilakukan melalui sistem assesment dengan peta jabatan yang sudah kami buat,” katanya.

Lebih lanjut, assesment ini dilakukan kepada staf yang akan naik mengisi kekosongan di Eselon 4 dan 3. Sedangkan untuk Eselon 2 menggunakan sistem ‘open bidding’ dengan regulasi assesment yang berbeda.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Pemalang, Ahmad Masrukhin mewanti -wanti agar dalam pengisian kekosongan pejabat eselon, baik itu melalui SOTK atau assesment, harus menggunakan asas ‘the right man on the right place’.

“Artinya ada parameter yang terukur tentang kinerjanya. Jadi tidak berdasarkan kedekatan atau berdasarkan dukungan kepada pak bupati. Jangan misalnya ada pegawai yang punya kinerja mumpuni malah tersingkir hanya gara-gara dulu tidak mendukung pak bupati, bupati terpilih adalah milik semua,” katanya.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!