Dindik Pekalongan Siapkan Mekanisme Seleksi PPDB 2021

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mulai mempersiapkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022, untuk satuan pendidikan formal yakni dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dikatakan oleh Kepala Bidang SMP, Slamet Mulyadi SST saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 19 Mei 2021, mekanisme seleksi PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Hal ini mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada TK, SD, SMP, dan SMA/K.

“Mekanismenya masih sama dengan tahun lalu yakni dilaksanakan secara online tanpa pemberkasan. Saat ini kami tengah menyiapkan penyempurnaan aplikasi PPDB agar dapat diakses oleh orang tua. PPDB online akan diikuti oleh seluruh sekolah negeri dan beberapa sekolah swasta. Untuk sekolah swasta berbasis asrama memang masih menggunakan sistem luring,” ungkap Slamet.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Lanjutnya, pihaknya belum menentukan jadwal waktu pelaksanaan PPDB online tersebut. Untuk jalur pendaftaran PPDB, dijelaskan Slamet bahwa PPDB tahun ini dibuka empat jalur yakni jalur zonasi SD paling sedikit 70% dari daya tampung dan SMP paling sedikit 50%. Untuk jalur afirmasi 15% dari daya tampung dan perpindahan orang tua (Mutasi) 5%. Sedangkan untuk jalur prestasi maksimal 20% dari daya tampung (sesuai dengan kondisi daerah).

“Mengenai jadwal pelaksanaan teknisnya belum final, direncanakan awal Juni. Sesuai Permendikbudnya, pelaksanaan PPDB mengutamakan jalur zonasi untuk pemerataan aksesibilitas sekolah. Tetapi untuk siswa disabilitas kami prioritaskan untuk mendaftar melalui jalur zonasi ataupun jalur afirmasi,” imbuhnya.

Slamet menuturkan, untuk perhitungan nilai, meskipun Ujian Nasional (UN) ditiadakan tetapi Ujian Sekolah masih ada.

“Nilai akhir didapatkan dari nilai harian, nilai ujian, tugas dan sebagainya. Kemudian, digabungkan dan diambil rata-rata dan diperoleh nilai akhir,”pungkasnya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!