Jumat, 5 Des 2025
light_mode

1.000 KPM BPNT di Pemalang Terima Bantuan dalam Bentuk Uang Tunai

  • calendar_month Rab, 19 Mei 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang tidak mendapatkan bantuan dalam bentuk sembako tapi uang tunai. Bantuan diterimakan langsung melalui Kantor Pos.

“Kabupaten Pemalang ada 10 KPM yang diminta Kemensos RI langsung ke kantor Pos, tidak lewat Pak Bupati, tidak lewat Dinas,” kata Kabid Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Pemalang Supardi saat dikonfirmasi Puskapik.com di ruang kerjanya, Rabu, 19 Mei 2021.

KPM dalam program BPNT mendapat bantuan dalam bentuk uang tunai, setelah keluarnya keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Nomor 11/6/SK/HK.02.02/5/2021. Keputusan itu, mengatur tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan program sembako, melalui Pos penyalur.

“Bantuannya dalam bentuk tunai Rp200.000, KPM-nya di Kelurahan Mulyoharjo, 10 orang, tanpa sepengetahuan kami, itu waktunya sebelum Lebaran,” kata Supardi.

Saat ini, Dinsos masih meminta data 10 KPM di Kelurahan Mulyoharjo yang menerima manfaat BPNT secara tunai itu ke kantor Pos Pemalang. “Saya komunikasi dengan Pos, katanya nanti ada data 1.000 KPM yang disalurkan di Pos, kami tidak mendapat data dari Kemensos,” kata Supardi.

Sementara itu, Manager Operasional Kantor Pos Pemalang, Analis Fajar menuturkan, pihaknya mendapat instruksi penyaluran bantuan itu secara mendadak.

“Hari itu kita melakukan rapat zoom, dan hari itu juga kita menerima perintah dari Kantor Pos Pusat. Kemarin berarti launching pas malam takbir (Idul Fitri),” kata Fajar kepada Puskapik.com.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan PAD, Dinkop UKM dan Perdagangan Bakal Terapkan E-Retribusi

    Optimalkan PAD, Dinkop UKM dan Perdagangan Bakal Terapkan E-Retribusi

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) dan Perdagangan Kota Tegal, akan mengoptimalkan pendapatan asli derah (PAD) dengan menerapkan e-retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal pada 2025 mendatang. Penerapan itu menyusul sembilan pasar tradisional lainnya di Kota Tegal yang lebih dulu menerapkan e-retribusi sejak 2019-2022. Kesembilan pasar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Horeee! UMK Kota Tegal Naik Jadi Rp 1.982.750

    Horeee! UMK Kota Tegal Naik Jadi Rp 1.982.750

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota (Pemkot) resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Tegal Tahun 2021 ke Provinsi Jawa Tengah menjadi Rp. 1.982.750,00 dari tahun 2020 sebesar Rp. 1.925.000 atau naik tiga persen. Hasil tersebut dilakukan pada Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kota Tegal, Kamis siang, 5 November 2020, di Hotel KJA Kota Tegal. ‘’Saya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kisruh Seleksi Sekwan, Begini Kata Bupati Pemalang

    Kisruh Seleksi Sekwan, Begini Kata Bupati Pemalang

    • calendar_month Sen, 27 Des 2021
    • 48Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo akhirnya buka suara terkait kisruh seleksi Sekretaris DPRD (Sekwan) yang mencuat pasca munculnya statement dari Ketua DPRD Tatang Kirana. Saat ditemui Puskapik.com, Mukti Agung Wibowo mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang sudah melakukan komunikasi dengan DPRD soal jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekwan. “Kita semua komunikasi ada, semua […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tujuh Emak-Emak yang Viral Joged Tik Tok di Exit Tol Sentono Pekalongan Dipanggil Polisi

    Tujuh Emak-Emak yang Viral Joged Tik Tok di Exit Tol Sentono Pekalongan Dipanggil Polisi

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tujuh emak-emak yang melakukan joged Tik Tok di Exit Tol Sentono Pekalongan dipanggil Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota, Rabu, 22 Juli 2020. Mereka dipanggil untuk dibina sekaligus membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Sutono menjelaskan, pemanggilan terhadap tujuh emak-emak tersebut dilakukan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kejari Pemalang Fasilitasi Keadilan Restorative Kasus Penganiayaan Warga Taman

    Kejari Pemalang Fasilitasi Keadilan Restorative Kasus Penganiayaan Warga Taman

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, memfasilitasi keadilan restorative perkara penganiayaan warga Desa Taman, Pemalang, Kamis 29 Juli 2021. Dia bebas setelah sepakat damai antara pelaku dan korban. Abdul Basyir (46) warga Desa Taman RT 02 RW 07 Kecamatan Taman, Pemalang sujud syukur di depan depan Rumah Tahanan Pemalang setelah tahu dirinya bebas dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Klaster Covid-19, Taman Pancasila Tegal Ditutup Sementara

    Cegah Klaster Covid-19, Taman Pancasila Tegal Ditutup Sementara

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal akhirnya menutup sementara kawasan Taman Pancasila menggunakan seng mulai Sabtu, 26 Desember 2020. Ini dilakukan untuk mencegah klaster baru Covid-19 karena lokasi tersebut menjadi tempat kerumunan massa setelah viral di media sosial. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan proyek Alun-Alun dan Taman Pancasila memang sudah selesai. Namun, untuk […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less