Di Pekalongan, Penyekatan Arus Mudik dan Balik Diperpanjang

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Operasional pos pengamanan (Pospam) sekaligus pos penyekatan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021 di beberapa titik pintu masuk Kota Pekalongan diperpanjang. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Sebelumnya, penyekatan atau pelarangan mudik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021.

Meskipun demikian, periode penyekatan tersebut akhirnya diperpanjang hingga 24 Mei 2021 mendatang. Perpanjangan masa penyekatan ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi usai libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah.

Adapun pos penjagaan di Kota Pekalongan berada pada tiga titik yakni monumen (THR), exit tol/depan Grosir Setono, dan kawasan alun-alun di hypermart. Kemudian untuk pos penyekatan di tiga titik yaitu di samsat, exit tol, dan terminal di akses masuk depan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan melalui Sekretaris Dinhub Aprilyanto Dwi Purnomo, Kamis 20 Mei 2021, menjelaskan, selama larangan mudik Lebaran kemarin tercatat 150 kendaraan pemudik yang memasuki wilayah Kota Pekalongan dengan rincian 135 pemudik dari luar daerah Kota Pekalongan, sementara 15 pemudik sisanya merupakan warga lokal asli Kota Pekalongan dengan plat nomor luar daerah.

“Dari jumlah pemudik yang masuk dalam data penyekatan lebaran kemarin, hampir seluruh dari pemudik sudah membawa hasil tes PCR negatif Covid-19 khususnya pemudik dari arah barat, sisanya yang tidak membawa hasil tes PCR,mereka sudah diminta untuk mengikuti swab antigen di pos penyekatan yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan, dan Alhamdulillah hasilnya juga negatif, sehingga semuanya dipastikan aman,” terang April.

Menurut April,kaitannya dengan arus mudik dan balik Lebaran di Kota Pekalongan relatif berjalan lancar dan aman. Kepadatan lalu lintas turun jauh jika dibandingkan tahun-tahun lalu sebelum adanya pandemi Covid-19. Menurunnya kepadatan lalu lintas dan jumlah volume kendaraan yang melintas dikarenakan adanya kebijakan pengetatan larangan mudik dari Pemerintah Pusat tersebut.

“Alhamdulillah untuk pengamanan lebaran dan arus balik lancar dan kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti TNI, POLRI, Satpol PP dan Dinkes,” tambah April.

Sejauh ini, kata April, arus balik masih lancar karena adanya instruksi dari pemerintah pusat mengenai larangan mudik dan volume kendaraan yang mudik maupun arus balik turun secara signifikan dibandingkan 2 tahun lalu yang mencapai ribuan. Terlebih moda transportasi juga dibatasi. Kemarin saat arus mudik lebaran, kendaraan yang diputarbalik jumlahnya sangat kecil tidak ada 10 karena kebanyakan sudah membawa hasil tes PCR negatif Covid-19.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!