PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berhasil menurunkan angka stunting dari 6,57% pada tahun 2019 menjadi 4,76% di tahun 2020.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, mengungkapkan, angka stunting Kota Tegal lebih rendah bila dibandingkan dengan angka stunting Jawa tengah dan telah jauh melampaui target nasional yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Tentunya kita semua patut bersyukur atas capaian ini, dan jadikan prestasi ini sebagai motivasi bersama agar prevalensi stunting di Kota Tegal semakin menurun,” ungkap Dedy Yon kepada awak media, Jumat siang, 21 Mei 2021.
Baca Juga
Menurut Dedy Yon, Pemkot Tegal juga berkomitmen terus mengatasi stunting. Hal itu diperkuat dengan dilakukan penandatanganan komitmen bersama terkait intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Komitmen bersama tersebut ditandatangani secara digital menggunakan smartphone oleh Wali Kota Tegal yang diikuti semua pejabat di Lingkungan Pemkot Tegal dan stakeholder lainnya di ruang Adipura, Kamis, 20 Mei 2021.
Dedy Yon menyampaikan, berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 10/ M.PPN/ HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/ Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022, Kota Tegal ditetapkan sebagai salah satu lokus intervensi stunting tahun 2022.
“Kita berikan respon tindak lanjut dengan menyusun rancangan program dan kegiatan pencegahan dan penanggulangan stunting dengan lebih cermat, lebih efektif dan lebih efisien lagi, serta secara khusus saya minta kepada Sekda untuk mengawal proses tersebut dari tahap perencanaan RKPD hingga tahapan penganggaran APBD tahun 2022,” beber Dedy Yon.
Menurut Dedy Yon, konvergensi stunting terintegrasi memerlukan keterlibatan semua pihak. Dedy Yon juga meminta pemerintah daerah berkewajiban memenuhi kecukupan gizi masyarakat.
“Terutama kepada seluruh perangkat daerah bersama stakeholder terkait untuk melakukan inovasi dalam kondisi pandemi, agar upaya pemenuhan gizi masyarakat bisa tetap terpenuhi, dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan,” ujar Dedy.
Selain itu, Dedy meminta ditingkat kelurahan, didukung oleh bidan dan petugas gizi puskesmas, bersama-sama dengan kader di masing-masing kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting dan harus ditangani bersama.
“Kepala Bappeda dan Kepala Bakeuda agar memfasilitasi penguatan perencanaan dan penganggaran program penanggulangan stunting hingga level kecamatan dan kelurahan,” tandasnya.
Dalam rangka percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Tegal, Dedy yon menegaskan akan bangun komitmen dan kemitraan bersama, baik dari unsur pemerintah, swasta, civitas akademika dan unsur masyarakat untuk bergerak bersama dalam aksi konvergensi stunting Kota Tegal.
Dedy Yon juga memberikan tantangan kepada seluruh perangkat daerah, hingga para Camat dan Lurah, untuk berinovasi dan menunjukkan praktik baik dalam aksi cegah stunting di Kota Tegal.
“Semoga di tahun-tahun mendatang, akan ada kelurahan dan kecamatan yang berhasil mewujudkan “zero stunting†di wilayahnya,” tegas Dedy Yon.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga