PUSKAPIK.COM, Pemalang – Warga Desa Kalitorong, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, menuntut agar sekretaris desa, AHP (42), mundur dari jabatan, karena diduga berselingkuh dengan Y (36), warganya sendiri.
Tuntutan itu disampaikan warga Desa Kalitorong, Sabtu pagi, 22 Mei 2021. Mereka menggeruduk balai desa sambil membawa poster bertuliskan umpatan untuk sekdes.
Dugaan perselingkuhan itu mencuat saat S, suami dari Y (36), memergoki istrinya tengah bermain handphone dengan sembunyi-sembunyi, Senin, 17 Mei 2021 lalu. Karena curiga, S kemudian merebut handphone istrinya dan mendapati foto sang istri berduaan dengan Sekdes Kalitorong, AHP, yang berstatus duda.
Temuan itu kemudian S ceritakan ke kakaknya sendiri, M. Kemudian M berinisiatif mencetak foto tersebut.
Foto berduaan AHP dan Y kemudian tersebar ke masyarakat Desa Kalitorong. Akhirnya, kegeraman warga atas dugaan perselingkuhan itu meledak pagi tadi.
Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, warga diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
Forkopimcam Randudongkal kemudian mengundang S, suami terduga pelaku, pihak keluarga, serta perwakilan warga untuk mediasi. “Kami mempersilakan keluarga S, agar melapor ke pihak Kepolisian bila merasa dirugikan,” kata Kapolsek Randudongkal AKP Trino Winarno.
“Terduga pelaku perselingkuhan, AHP dan Y kami amankan di Mapolsek Randudongkal, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M