PUSKAPIK.COM, Pemalang- DW warga Kecamatan Comal, Pemalang mengaku belum mendapatkan informasi perkembangan kasus pencabulan yang menimpa anaknya yang masih kelas 6 SD beberapa waktu lalu.
Ini disampaikan DW Senin 24 Mei 2021, saat dihubungi melalui ponselnya. Meskipun begitu berbagai upaya sudah dilakukan DW dalam mencari tahu keberadaan suami sirinya tersebut.
“Saya sempat mendapat informasi kalau J pernah berada di Majalangu, Kecamatan Watukumpul. Dia pernah punya simpanan di situ. Lalu juga ada yang memberikan informasi kalau J masih berkeliaran di sekitar Comal, semua sudah saya sampaikan ke polisi. Bukan hanya itu bahkan informasi saudara-saudara J bahkan no hapenya sudah saya sampaikan ke polisi mas. Saya yakin J masih ada di Pemalang,” ungkapnya.
Baca Juga
Sementara itu, DW sempat berusaha menghubungi pihak keluarga J, namun sejak dilaporkan, mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan J. Saat ini DW hanya bisa pasrah menunggu kabar baik dari kepolisian.
Seperti diberitakan, kejadian memilukan itu bermula saat DW, orang tua korban melaporkan suaminya ke Polres Pemalang setelah mengetahui anak kandungnya mengalami pencabulan. Selain melaporkan ke polisi, DW juga mengungkapkan persoalan yang menimpa anaknya tersebut beserta foto pelaku ke media sosial. Ia mengaku mempunyai bukti kuat dan ingin mengingatkan masyarakat bahwa sang predator anak tersebut masih bebas berkeliaran.
“Saya tidak takut dituduh mencemarkan nama baik, saya hanya ingin dia cepat tertangkap sehingga tidak ada korban lain. Yang namanya pedophilia, saya yakin akan selalu mencari korban baru,†ungkap DW kepada puskapik.com, Kamis 20 Mei 2021.
DW menceritakan, perlakuan bejat suami yang menikahinya secara siri selama 11 tahun itu terbongkar, berawal pada tanggal 21 April 2021 lalu. Saat itu DW memergoki suaminya sedang berbuat cabul dengan anaknya.
Melihat itu, DW pun kalap dan memukuli suaminya sampai berdarah. Tetangga yang mendengar keributan itu pun datang dan sempat mengamankan J. Namun tetangga mengira itu keributan rumah tangga biasa. Sehingga dilepaskan, akhirnya J kabur sampai sekarang.
Menurut DW, pencabulan kepada anaknya itu berkali-kali sejak kelas 5 SD. Bahkan menutupnya, salah satu anaknya yang lain (kakak korban) juga hampir menjadi korban kejadian serupa.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan dalam keterangan pers kepada puskapik.com, Kamis malam, 20 Mei 2021 lalu, mengatakan, pihaknya telah menetapkan pelaku J warga Jalan Dieng Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang tersebut sebagai tersangka dan masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga