Perkuat Program ‘Koin’ Bupati Pemalang Kunjungan Industri di Ampelgading

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyerahkan perizinan PT Ciomas Adisatwa.FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang-Upaya memperkuat program Kota Industri (Koin), Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo melakukan kunjungan lapangan ke PT Ciomas Adisatwa, di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Selasa 25 Mei 2021.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Pemalang menyerahkan perizinan PT. Ciomas Adisatwa Surat ljin Usaha Industri (IUI), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SIUP yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Pemalang

“Ini sebagai upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pemalang. Pada kesempatan ini, kami juga berharap PT Ciomas Adisatwa terus mengembangkan usaha dan meningkatkan produktifitasnya sehingga dapat berkontribusi nyata dalam membuka peluang kesempatan
kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pemalang,” ungkap Mukti Agung.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Dalam kesempatan itu, Agung menekankan Kabupaten Pemalang ramah pada investor sehingga ke depannya Pemalang mampu mempunyai kawasan Industri. Tentunya langkah kebijakan pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap para investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Pemalang jelas dan transparan.

“Sehingga tidak ada keraguan untuk masuk ke Pemalang. Investor datang apa yang dibutuhkan kami persiapkan semua, jadi apa yang diperlukan kami siapkan,” jelas Agung.

Dalam kondisi Pandemi ini, menurut bupati, investasi yang masuk di Pemalang mulai menggeliat, sudah mulai banyak investor yang akan menginvetasi modal dan usahanya di Kabupaten Pemalang.

Direktur Utama PT Ciomas Adisatwa, Tomi Kuncoro,menyebut, alasan berinvestasi di Kabupaten Pemalang antara lain situasi yang kondusif dibandingkan dengan Kabupaten lain dimana PT Ciomas Adisatwa berdiri.

“Kedua, adalah bahan baku di Jawa tengah. Industri kita kan ayam Jawa Tengah. Selama ini ayamnya itu dikirim ayam hidup ke Jakarta kenapa nggak kita proses di sini,” kata Toni.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!