PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pemalang harus transparan. Dalam pelaksanaannya, masing-masing satuan pendidikan, juga tak boleh diskriminatif
Pendaftaran PPDB SD dan SMP tahun ini, bakal dibuka bulan Juni mendatang, secara offline dan online.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pendaftaran dilakukan secara offline, melalui koordinasi masing-masing SD dengan TK.
Baca Juga
Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), pendaftaran dilakukan secara online.
Dindikbud Pemalang sudah menyiapkan aplikasi pendaftaran online tersebut, bekerja sama dengan PT Telkom.
Seleksi calon peserta didik, nantinya dilakukan berdasarkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan orang tua/wali.
Dikatakan Ani Khasanah, Kabid Pendidikan Dasar, Dindikbud Pemalang, pada prinsipnya pelaksanaan PPDB dilakukan secara terbuka, obyektif, serta akuntabel.
“Artinya, dengan PPDB jalur zonasi itu tidak akan membeda bedakan, dari sisi ekonomi, sosial dan sebagainya. Zonasinya kan jarak terdekat, Kalau memang itu bisa masuk, ya bisa,†jelas Ani, Kamis 27 Mei 2021.
Selain itu, dalam pelaksanaannya, lanjut Ani, masing-masing satuan pendidikan SMP juga harus transparan saat membuka pendaftaran.
“Misalnya sekolah X tahun ini menerima berapa rombongan belajar, jadi sudah diketahui masyarakat,†tutur Ani.
Saat membuka pendaftaran PPDB, papar Ani, sekolah harus mencantumkan kuota, jumlah rombongan belajar (rombel), dan kuota yang ditentukan pada tiap jalur seleksi.
Diberitakan sebelumnya, Rabu 26 Mei 2021, jalur seleksi PPDB antara SD dan SMP di Kabupaten Pemalang tahun ini berbeda. Kuota tiap jalur seleksi ditentukan sekolah masing-masing.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga