PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jajaran Polres Pekalongan telah menyiapkan personel untukrazia memutus rantai peredaran minuman keras. Untuk itu dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), selain merazia kendaraan, kepolisian juga akan menyasar miras.
“Selain memutus mata rantai Covid-19, kita juga akan putus mata rantai miras (minuman keras),” kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom, Jumat, 28 Mei 2021.
Akrom mengungkapkan bahwa jajaran Polres Pekalongan akan terus berusaha menindak tegas bagi mereka yang menjual miras untukmenciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat.
Baca Juga
“Kegiatan ini dilaksanakan salah satunya guna meminimalisir aksi kejahatan serta gangguan keamanan akibat pengaruh minuman keras,” katanya.
Upaya penindakan itu, lanjut dia, karena selama ini peredaran miras masih terjadi meski sedang pandemi Covid-19. Untuk itulah razia miras akan digelar secara rutin, di mana pada kegiatan tersebut berfokus kepada cafe-cafe, toko jamu maupun warung yang mencurigakan.
“Nantinya miras yang ditemukan akan dilakukan penyitaan. Dan kepada penjualnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Akrom.
Untuk mendukung kesuksesan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, selain menerjunkan puluhan personel Dalmas dari Sat Sabhara Polres Pekalongan, Polsek jajaran juga dilibatkan untuk menyisir wilayah hukumnya masing-masing yang dianggap rawan peredaran miras.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga