Bongkar Peti Janazah Pasien Corona, 2 Warga Brebes Positif

ILUSTRASI.NET

PUSKAPIK.COM Brebes – Dua orang warga Brebes dinyatakan positif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan PCR. Ini merupakan buntut pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19 di Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Jawa Tengah, Selasa 25 Mei 2021 lalu.

Keterangan yang berhasil dihimpun puskapik.com, Senin 31 Mei 2021, menebut, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap orang orang yang terlibat pembongkaran tersebut.

“Dua orang pelaku pembongkaran peti mati jenazah Covid-19 dinyatakan positif, setelah hasil test PCR keluar kemarin, ungkap Eko Supriyanto, Camat Bantarkawung.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Lebih lanjut, Camat Bantarkawung mengatakan, awalnya teridentifikasi ada 8 orang yang terlibat aksi bongkar paksa peti jenazah pasien corona. Namun setelah ditelusuri kembali ada tambahan lagi satu orang sehingga berjumlah 9 orang.

“Ini lanjutan dari pembongkaran peti jenazah pasien COVID-19 pada saat hari raya lebaran lalu. Mereka yang terlibat diperiksa,” ungkap Eko Supriyanto.

Pemeriksaan dilakukan dua tahap, pertama menggunakan rapid test terhadap 4 orang pelaku dan haslnya satu orang reaktif. Dari hasil rapid ini, berikutnya, dilakukan pemeriksaan PCR dengan mengambil swab terhadap warga yang reaktif dan 5 orang pelaku pembongkaran lainnya.

Namun, sambung Camat Bantarkawung, yang bisa diambil swab hanya empat orang. Dua orang pelaku sudah kembeli merantau ke Jakarta.

“Targetnya enam, satu orang yang reaktif rapid, dan lima pelaku lain yang belum diperiksa. Tapi dari lima itu dua sudah kembali ke perantauan, jadi hanya 4 yang diambil swabnya. Sampel itu kemudian dikirim ke Labkesda Jateng. Hasilnya sudah keluar, dua positif corona,” imbuhnya.

Mereka ysng positif ini, sekarang sedang menjalani isolasi mandiri dbawah pengawasan petugas PPKM Mikro desa setempat.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Desa Bangbayang melakukan pembongkaran peti jenazah Aisyah (50) pada saat hari raya lebaran kemarin.
Mereka membuka paksa, memandikan ulang dan menguburkan jenazah tersebut.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!