PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ditangkapnya Kepala Dinas Perkim Pemalang, Mugiyatno, mengundang keprihatinan Bupati Mukti Agung Wibowo. Ia mengimbau, agar kasus ini menjadi pelajaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemalang, Mugiyatno, ditangkap Satreskrim Polres Pemalang dan ditahan dini hari kemarin, Minggu 30 Mei 2021.
Mugiyatno ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam proyek bantuan perumahan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga
Sebelum menangkap Mugiyatno, polisi juga sudah meringkus dua rekanan yakni H Latif dan Firman. Keduanya ditangkap dalam kasus yang sama.
Saat ini, Polisi juga masih mendalami ada tidaknya tindak pidana korupsi dalam proyek bantuan perumahan itu.
“Kami sangat prihatin sekali dengan kejadian ini. Saya belum tahu pasti permasalahannya, ini secara pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Pemalang, kami semua prihatin,†ujar Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, ditemui puskapik.com usai pelantikan Ketua DPRD Pemalang, Senin 31 Mei 2021.
Agung mengimbau, kasus yang menyeret Kepala Dinas Perkim Pemalang, Mugiyatno, ini menjadi pelajaran.
“Untuk semuanya saja, mari kita jalankan pengabdian untuk pemerintah kabupaten Pemalang ini sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,†ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pemalang Minggu dinihari, 30 Mei 2021, melakukan penangkapan dan penahanan terhadap salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Pejabat yang ditangkap dan ditahan adalah Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemalang, Mugiyatno.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga