Nakes Covid-19 di RSUD Bumiayu, Brebes, Tolak Insentif, Kenapa?

ilustrasi/net

PUSKAPIK.COM, Brebes – Karena hanya dibayar 15 persen, para petugas RSUD Bumiayu, Kabupaten Brebes, yang menangani Covid-19, sepakat menolak insentif. Mereka tetap meminta haknya dibayar secara penuh oleh pemerintah daerah.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Bumiayu, dr Albert Prasetya menegaskan, nakes RSUD Bumiayu yang menangani Covid-19 tidak akan menerima insentif nakes dari sumber APBD yang hanya 15 persen. Dia dan nakes lainnya tetap menuntut agar insentif dibayar penuh sesuai Permenkeu.

“Akan menolak. Kami akan menuntut insentif dibayar sesuai Permenkeu,” tandas Albert Prasetya Senin 31 Mei 2021 siang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Anggaran Rp 15 miliar untuk nakes itu, sambung Albert sangatlah sedikit. Karena itu untuk pembayaran insentif tahun 2020 sebesar Rp 5 miliar dan 2021 sebesar Rp 10 miliar. Padahal, tagihan insentif nakes yang harus dibayar adalah Rp 75 miliar yang terdiri dari tagihan 2021 Rp 30 miliar dan 2021 sebesar Rp 40 miliar.

“Kalau hanya dibayar Rp 15 miliar artinya cuma 15 persen. Ini kan sangat sedikit, sementara nakes swasta yang ditanggung APBN dibayar penuh. Kami hanya menuntut keadilan, karena pekerjaan kami sama dengan swasta dan resikonya juga sama,” tegas dokter spesialis dalam ini.

Dia menambahkan, kesepakatan tidak akan menerima insentif ini sudah dibahas dalam pertemuan dengan para nakes lain di RSUD Bumiayu. Dalam rapat rapat sebelumnya, nakes RSUD Bumiayu, kata dia sudah melakukan protes dengan sepakat tidak akan menerima insentif jika hanya 15 persen.

“Ini kesepakatan bersama. Kami para nakes sudah membahas soal ini dalam beberapar pertemuan,” sambung Albert.

Menanggapi minimmya insentif nakes di Brebes sehingga menyulut protes nakes RSUD Bumiayu, Bupati Brebes, Idza Priyanti menegaskan akan memberikan tambahan anggaran. Anggaran ini dimasukkan dalam pembayaran insentif tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar.

“Sekali lagi kemarin sudah dijelaskan, Rp 20 miliar akan segera dibayar. Kemudian tahun 2021 yang tadinya Rp 10 miliar akan ditambahi Rp 10 miliar lagi, jadi total Rp 25 miliar,” ungkap Idza Priyanti kepada wartawan.

Anggaran untuk menambah insentif nakes ini, sebut Idza Priyanti akan diambil dari piutang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Piutang PBB, sambung Idza Priyanti, ada sekitar Rp 18 miliar, dan akan dialokasikan Rp 10 miliar tambahan honor nakes tersebut.

“Insya Allah dengan mereka tahu kondisi anggaran ini akan mengerti. Apalagi nanti ada tambahan,” pungkasnya.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!