Duh! Pemkab Pemalang Nunggak Insentif Nakes Covid-19 Rp 16 Miliar
- calendar_month Rab, 2 Jun 2021

ilustrasi/net

“Persoalan utamanya yakni petunjuk dari pusat yang baru keluar di bulan Februari. Jadi kita tidak bisa menganggarkan di awal 2021 ini. Hasil dari penyampaian kami kepada bupati, Pemkab melalui BKAD akan membayarkan insentif tersebut paling lambat bulan September tahun ini,” katanya.
Terkait dinas yang terkesan tidak mau menjelaskan langsung kepada para nakes Solahudin enggan berkomentar. Namun, Ia mengapresiasi apa yang dilakukan anggota DPRD yang menanyakan terkait itu.
“Kami bersama BKAD sudah menyampaikan itu kepada pak Rabadi dengan penjelasan tersebut sekiranya dapat disampaikan kepada para nakes,” pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























