Bupati Diminta Tak Pilih Calon Sekda Yang Bermasalah Hukum
- calendar_month Rab, 13 Nov 2019

foto : ilustrasi (red)

“Dari informasi yang saya terima, beberapa nama diantaranya sedang dan pernah bermasalah hukum tipikor di Kejaksaan dan Kepolisian. Kita memang harus menganut azas praduga tak bermasalah, tapi ini juga harus menjadi pertimbangan khusus, jangan sampai saat menjabat Sekda nanti malah mengganggu jalannya roda pemerintahan karena ganjalan kasusnya,” ujarnya.
Saat ditanya siapa saja calon-calon Sekda yang sedang dan pernah bermasalah hukum itu, Kundhi enggan mengungkapkan secara gamblang. “Silahkan konfirmasi langsung ke Kejaksaan maupun Kepolisian. Tidak etis dan bukan kewenangan saya menjawabnya,” tangkis Kundhi.
Ia berharap, penetapan Sekda tidak dilakukan secara terburu-buru. Untuk itu, Bupati, Gubernur, dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) harus menganalisa, mencermati dan mengecek secara detail terhadap potensi persoalan hukum yang sedang dan pernah dihadapi calon-calon tersebut.
“Apakah kasus yang dihadapi orang-orang itu sudah selesai atau masih dalam penanganan ? Cermati, jangan sampai ke depan malah menimbulkan masalah,” pungkasnya. (red)
- Penulis: puskapik




























