Duh! di Brebes, Nakes Ancam Tak Layani Pasien Corona, Kenapa?

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Brebes, Rabu 2 Juni 2021, menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Brebes. Mereka mengancam tidak akan melayani pasien Covid-19 jika insentif yang diterima tidak dibayar secara penuh

Demo nakes ini diikuti para nakes dari RSUD Bumiayu dan RSUD Brebes. Dengan menggelar aneka spanduk, mereka menolak pembayaran insentif yang hanya Rp 15 miliar dari total tagihan Rp 75 miliar. Nakes ini bersikeras menuntut agar haknya dibayar secara penuh, sesuai Permekes.

Albert Prasetya, Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Bumiayu menegaskan, nakes yang mendatangi DPRD ini merupakan perwakilan dari semua nakes yang menangani Covid-19. Mereka sengaja datang untuk mendesak pihak berwenang agar membayar semua insentif secara penuh.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kami menuntut insentif secara penuh, tidak dibedakan dengan rumah sakit swasta,” tegas dr Albert Prasetya kepada wartawan.

Soal tambahan anggaran dari Pemkab Brebes sebesar Rp.10 miliar, menurut Albert masih jauh dari jumlah tagihan yang harus dibayar pemerintah. Mereka tetap menghendaki agar Pemkab membayar secara penuh insentif sebesar Rp 75 miliar.

“Kalau ada tambahan Rp 10 miliar, kami apresiasi. Tapi kami kembali pada tuntutan semula agar dibayar penuh hak kami. Jangan bedakan dengan rumah sakit swasta,” tegasnya.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, para nakes ini mengancam tidak akan lagi menangani pasien Covid-19. Mereka tidak akan bertanggungjawab bila korban Covid-19 akan bertambah banyak.

“Kami sudah bicara dengan rekan rekan nakes lain di RSUD Bumiayu. Jika tuntutan tidak dipenuhi, kami tidak akan melayani lagi pasien Covid-19,” ancam Albert.

Menanggapi tuntutan para nakes ini, Tri Murdiningsih anggota Komisi 2 DPRD Brebes mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan sudah secara jelas menyebut, 8 persen APBD harus difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya pembayaran insentif nakes.

Tri Murdiningsih juga menyoroti soal alasan Pemkab tidak bisa membayar penuh semua insentif nakes karena alasan keterbatasan keuangan daerah. Disebutkan, dalam peraturan Menteri Keuangan no 0107 dan peraturan mentri kesehatan no 4239 tahun 2021, tidak ada satu kalimatpun yang menyebut bahwa pembayaran insentif nakes disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Dalam peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan sudah jelas. Jadi sifatnya wajib dan final, harus dibayar penuh. Tidak ada menyebut sesuai kemampuan daerah,” ungkapnya.

Politisi wanita ini juga menyoroti soal laporan refocusing anggaran tahun 2021 sebesar Rp.140 miliar. Dalam laporan BPK audit tahun 2020 dan rencana 2021 di sebutkan, ada refocusing anggaran Rp.140 miliar yang akan digunakan untuk membayar tunggakan insentif nakes tahun 2020 dan tahun 2021.

Terkait tuntutan nakes ini, Sekda Brebes, Djoko Gunawan menegaskan, pemerintah mengakomodir tuntutan nakes soal insentif penanganan Covid-19. Dari evaluasi anggaran, Pemkab sepakat menambah lagi anggaran untuk insentif nakes.

“Untuk tahun 2020 yang semula dianggarkan hanya Rp.5 miliar akan ditambahi Rp.10 miliar. Kemudian tahun 2021 yang semula hanya Rp 10 miliar ada tambahan dari piutang PBB sebesar Rp.10 miliar dan dari silva BLUD sebesar Rp.12 milyar, Tambahan semua untuk insentif tahun 2021 sebesar Rp.22 miliar,” ujar Sekda.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!