PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji melunasi tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang totalnya mencapai Rp 16 miliar.
Tunggakan insentif nakes penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang itu, mencuat setelah para nakes mengadu dan meminta kejelasan ke Anggota Komisi C DPRD Pemalang, Rabadi.
Tunggakan sebesar Rp 16 miliar itu adalah insentif sekitar 500 nakes, periode Agustus-Desember 2020.
Baca Juga
“Nanti akan kita rapatkan dengan tim Kabupaten untuk langkah penyelesaiannya, akan kita rapatkan dulu,†kata Wakil Bupati, Mansur Hidayat, ditemui puskapik.com usai rapat paripurna DPRD, Kamis 3 Juni 2021.
Sementara itu, Sekda Pemalang, Mokhammad Arifin, memastikan, tunggakan insentif nakes itu bakal dibayar lunas.
“Itu kita akan penuhi, namun demikian sekali lagi karena ini menyangkut masalah kemampuan keuangan daerah, secara bertahap,†jelas Mokhammad Arifin.
Arifin juga membenarkan, nantinya tunggakan insentif itu ditangani melalui refocusing APBD 2021 guna penanganan pandemi Covid-19.
“Insya Allah tertangani, kita akan upayakan yang memang itu menjadi amanat pusat akan kita laksanakan.†tandas Mokhammad Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Rabu 2 Juni 2021, Pemkab Pemalang belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Jumlah tunggakan mencapai Rp 16 miliar.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga