Tingkatkan Pelayanan, Polsek Bojong Pekalongan Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Polsek Bojong, Kabupaten Pemalang menyediakan sarpras bagi difabel. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Untuk mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), jajaran Polres Pekalongan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Seperti yang dilakukan Polsek Bojong dengan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi penyandang disabilitas.

Kapolsek Bojong AKP Suhadi mengatakan, pihaknya selama ini telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan. Pelayanan tidak hanya kepada masyarakat umum, akan tetapi fasilitas untuk penyandang disabilitas juga disediakan.

“Kami telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti tersedianya tempat pelayanan khusus bagi kelompok difabel, ruang menyusui atau laktasi dan ruang bermain anak dan ruang tunggu yang nyaman dan representatif,” kata AKP Suhadi, Jumat, 4 Juni 2021.

Kapolsek Bojong mengungkapkan, ruang bermain disediakan karena banyak pengunjung yang membawa anak kecil. Ruangan ini ditujukan agar anak-anak bisa bermain dengan aman dan nyaman. Di ruang bermain anak disediakan berbagai permainan anak seperti bola plastik dan permainan lainnya.

“Kami juga menyediakan kursi roda, jalan khusus dan toilet khusus difabel. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung pelayanan publik, dengan harapan nantinya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan polisi. Kami akan terus berinovasi hingga nantinya tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” kata AKP Suhadi.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!