PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pekalongan secara mendadak melaksanakan pemeriksaan urine kepada 40 personel Polres Pekalongan secara acak setelah pelaksanaan apel pagi, Senin 7 Juni 2021.
Tes urine tersebut untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di lingkungan Polres Pekalongan. Tes urine dipimpin Kasipropam Iptu Mustajab bersama anggota Provos dan Paminal yang bekerjasama dengan personil Urusan Kesehatan (Urkes) di bawah pengawasan Kapolres Pekalongan AKBP Darno.
Usai ditunjuk, satu persatu personil mengambil tempat urine dan menuju Kamar mandi/toilet. Dalam mengeluarkan air urine, semua didampingi dan diawasi anggota Paminal dan Provos baik didalam maupun diluar kamar mandi/toilet. Bahkan ketika selesai dan hendak menyerahkan hasil urine kepersonil Urkes tetap diawasi oleh personil Propam.
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap 40 personel Polres Pekalongan secara acak tidak ditemukan anggota yang mengkonsumsi narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya dan kesemuanya dinyatakan negatif.
Kapolres Pekalongan AKBP Darnomelalui Kasubbag Humas AKP Akrom berterimakasih kepada personel Polres Pekalongan karena tidak ada indikasi sebagai pemakai narkoba, ini terbukti dengan hasil pemeriksaan semuanya negatif.
Pihaknya tidak akan mentolerir anggotanya menjadi pemakai maupun pengedar narkoba dan yang jelas sanksi yang akan diberikan sangat berat “Siapa saja yang terlibat, sudah pasti akan dipidana hingga pemecatan dengan tidak hormat,†tegasnya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga