Ribuan Pedagang di Brebes, Hari ini Divaksin Serentak

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Hari ini, Rabu 9 Juni 2021, ribuan pedagang di seluruh pasar di Kabupaten Brebes, divaksin corona secara serentak. Pengelola pasar mewajibkan setiap pedagang harus divaksin jika ingin terus mendapat izin berjualan.

Ada sekitar 6000 orang pedagang di 25 pasar yang tersebar di seluruh Brebes. Selain itu, ada pula 4000 orang pedagang pasar desa dan pasar tiban.

Semua pedagang tersebut, hari ini menjalani vaksin secara serentak. Pelaksanaan vaksinasi melibatkan petugas medis di 38 puskesmas. Mereka disebar untuk menyuntikan vaksin ke tiap pedagang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Hari ini serentak di 25 pasar yang ada di Brebes. Kita targetkan satu puskesmas minimal 200 pedagang,” kata Bupati Brebes, Idza Priyanti, saat meninjau pelaksanaan vaksin di Pasar Induk, Rabu 9 Juni 2021 siang.

Bupati mengungkap, vaksin serentak ini untuk mengejar ketertinggalan capaian vaksin di Brebes. Di mana, Brebes menempati urutan paling buncit dibanding daerah lain di Brebes dengan angka 17,1 persen.

“Semoga dengan vaksin serentak ini akan meningkatkan capaian vaksin. Selama ini masih rendah di banding daerah lain,” tambah bupati.

Di pasar Induk Brebes, jumlah pedagang yang ada berjumlah 620 orang. Sebelum dimulai, petugas pasar dan Satpol PP memberikan pengumuman kepada para pedagang agar mengikuti vaksinasi. Mereka yang memenuhi syarat diharuskan mengikuti kegiatan vaksinasi corona tanpa terkecuali.

Kepala Pasar Brebes, Dadang Karyawanto menegaskan, pihaknya akan memperketat aturan bagi para pedagang. Termasuk mensyaratkan setiap pedagang harus divaksin corona.

“Setiap pedagang di pasar Induk Brebes ini harus semuanya divaksin. Ini demi kebaikkan bersama mengingat penyebarannya sekarang kembali meningkat. Yang tidak menunjukkan keterangan telah divaksin kami anggap bukan pedagang pasar ini dan tidak boleh berjualan di sini,” tegas Dadang.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!