Pembunuh Driver Ojol yang Mayatnya Dibakar di FO Brebes, Terus Diburu

PUSKAPIK.COM, Brebes – Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan driver ojol yang mayatnya ditemukan terbakar di flyover Kramat Sampang Kersana, Rabu pagi lalu.

Tim Satreskrim Polres Brebes, masih melakukan penyelidikkan untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap driver ojol.

“Tim kita di lapangan masih terus bekerja mencari pelaku. Doakan semoga cepat terungkap,” kata AKP Hadi Handoko, Jumat 11 Jun 2021.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Untuk mengungkap kasus pembunuhan ini, kata Kasat Reskrim, polisi sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi. Kasat berharap, dari keterangan mereka, pelaku pembunuhan akan segera terungkap.

“Masih penyelidikkan. Memintai keterangan dari beberapa saksi,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat laki laki ditemukan tewas terbakar di atas jembatan Flyover Kramat Sampang Kersana, Brebes, Rabu lalu. Jenazah ditemukan dalam kondisi tertumpuk kayu dan jerami yang sudah terbakar.

Kapolsek Kersana, Iptu Suratman kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, mayat terbakar ini pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang sedang melintas di flyover tersebut.

“Mayat tidak dikenal ditemukan dalam kondisi terbakar tadi pagi. Ditemukan tadi pagi di atas flyover Kramat Sampang,” ungkap Kapolsek Kersana.

Mayat tersebut berjenis kelamin laki laki dan berumur sekitar 35 tahun. Terdapat luka bakar uka bakar di tubuh bagian atas, tulang hidung patah, dan luka bakar di kedua kaki. Di tubuh jenazah ditemukan celana dalam warna krem.

Belakangan diketahui, identitas mayat laki laki yang ditemukan terbakar di atas flyover Kramat Sampang Kersana, Brebes adalah warga Kabupaten Tegal, yang berprofesi sebagai ojek online. KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan, korban adalah Slamet Ariswanto (32) warga Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Pria ini sehari hari bekerja sebagai ojek online.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!