PUSKAPIK.COM, Brebes – Pembunuh driver ojek online di Brebes, ternyata beraksi sendirian. Pelaku adalah Ahmad Jamaludin (22) warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes. Pria ini menganiaya driver Ojol hingga tewas dan kemudian membakar mayatnya, di jembatan Kramat Sampang, Kersana, Brebes.
Tim Resmob Polres Brebes membekuk pelaku pada Jumat 11 Juni 2021 sore tadi, di rumahnya. Pria yang sering disapa Jamal ini sempat akan melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.
“Hasil penyelidikkan terkait kasus curas yang menyebabkan orang meninggal dunia sudah kita ungkap. Jajaran resmob dan Polsek Kersana menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sengon Tanjung tadi (Jumat) sore,” kata Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto di Mapolres.
Baca Juga
Jamal merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini. Dia menghabisi nyawa korban, Slamet Ariswanto warga Kabupaten Tegal, lantaran ingin menguasai motor korban.
“Hasil penyidikan itu memang sudah direncanakan mau merampas motor korban. Tapi ini nanti kita kembangkan lagi, tapi motifnya hanya untuk menguasai barang milik korban,” ungkap Kapolres.
Sementara, Jamal kepada wartawan mengatakan, rencana jahat menguasai motor timbul saat berada di daerah sepi. Ketika korban mengendarai motornya, Jamal memukul kepala bagian belakang driver ojol beberapa kali hingga terjatuh. Dalam kondisi tak berdaya, korban dipukul hingga tak sadarkan diri.
“Di jembatan (flyover) Kramat Sampang punya niat mau ambil motor. Terus saya pukul kepala. Beberapa kali, saya tidak ingat sampai jatuh tidak bergerak,” kata Jamal.
Setelah korban tidak berdaya, Jamal berniat membakar tubuh Slamet agar tidak bisa dikenali. Dia mengumpulkan ranting kering dan jerami dan menimbunnya. Jenazah driver ojol ini selanjutnya dibakar.
Slamet mengaku, perbuatan membakar korbannya karena terinspirasi tayangan di Youtube dan televisi. Di mana dengan membakar jenazah akan sulit untuk dikenali.
“Saya meniru tayangan youtube sama televisi. Kalau menghilangkan jejak dibakar supaya tidak dikenali,” imbuhnya.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga