PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan saat menggelorakan operasi premanisme. Kegiatan razia preman dilaksanakan oleh Polres Pekalongan dan Polsek jajaran secara serentak setiap harinya.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Minggu 13 Juni 2021 menyebut, operasi premanisme sebagai pelaksanaan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk memberantas premanisme.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga
Instruksi itu menyusul adanya Instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.
Kasubbag Humas menegaskan, semua aktivitas pungutan liar (pungli) yang membuat resah masyarakat menjadi atensi untuk diberi tindakan tegas. Oleh karena itulah, kata Akrom, Operasi Premanisme ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha, bisnis maupun kegiatan masyarakat lainnya.
Kasubbag Humas menerangkan, sudah ada beberapa orang yang diamankan dalam Operasi Premanisme yang kemudian dibawa ke Polres maupun Polsek untuk didata dan diberi pembinaan. Pihaknya menegaskan, tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme.
“Kami akan tindak tegas, setiap aksi premanisme seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat dan juga mengganggu kegiatan usaha masyarakat agar tak terus berkembang,” tutur AKP Akrom.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan apabila mengalami, mengetahui, atau melihat aksi premanisme.
“Laporkan ke kami apabila ada aksi premanisme. Akan kami tindaklanjuti segera,” tandasnya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga