6 Kecamatan di Kabupaten Tegal Zona Merah Covid-19, PMI Gencar Semprot Disinfektan

Mobil Gunner PMI Kabupaten Tegal sedang menyemprotkan cairan disinfektan di jalan protokol Kabupaten Tegal, Minggu siang, 13 Juni 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal gencar melakukan penyemprotan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Penyemprotan dilakukan di sepuluh desa di enam kecamatan yang masuk dalam zona merah Covid-19 karena kasus Covid-19 nya tertinggi. Penyemprotan disinfektan dilakukan di jalan-jalan dan fasilitas umum, menggunakan satu unit mobil pikap spraying dan satu unit truk gunner.

“Penyemprotan dititik beratkan di sepuluh desa di enam kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi di Kabupaten Tegal. Antara lain di wilayah Kecamatan Pagerbarang, Dukuhwaru, Suradadi, Slawi, Kramat dan Jatinegara,” Kata Kepala Markas PMI Kabupaten Tegal, Sunarto, Minggu siang, 13 Juni 2021.

Penyemprotan disinfektan dilakukan PMI juga untuk mendukung Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19 dan program Sabtu-Minggu di rumah saja seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 443.5/B.848 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19.

“Ini sekaligus untuk mendukung Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19. Diharapkan adanya penyemprotan disinfektan di beberapa kecamatan, bisa mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19,”tuturnya.

Adapun di wilayah Kecamatan Slawi penyemprotan menyasar fasilitas seperti Alun-Alun Hanggawana Slawi, Ruko Slawi dan Taman Rakyat Slawi Ayu. Penyemprotan juga akan dilakukan penyemprotan di kecamatan-kecamatan lain yang terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19, diantaranya di Kecamatan Margasari, Lebaksiu, Pangkah dan Dukuhturi.

“PMI menyiapkan relawan yang siaga di posko PMI, termasuk menyusun jadwal tugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan setiap harinya,” tandas Sunarto.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!