Komisi D DPRD Pemalang: PPDB dan Kelulusan Jangan Bebani Orang Tua Murid

Nuryani, Ketua Komisi D DPRD Pemalang dalam rapat persiapan PPDB 2021 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Selasa 15 Juni 2021.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sekolah-sekolah di Kabupaten Pemalang diminta tak bebani orang tua/wali calon peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terkait biaya.

Itu disampaikan Nuryani, Ketua Komisi D DPRD Pemalang dalam rapat persiapan PPDB 2021 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Selasa 15 Juni 2021.

Salah satu yang menjadi sorotan, mengenai pengadaan seragam sekolah untuk para calon peserta didik, khususnya di jenjang SMP.

Sekolah-sekolah dipersilahkan melakukan pengadaan seragam nasional, pramuka, maupun identitas sekolah.

“Namun demikian harapan kami harganya jangan tinggi, karena bisa membebani wali murid calon peserta didik,” jelas Nuryani.

Karena, kata Nuryani, kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini tentunya berdampak pada ekonomi mereka.

Selain itu, Nuryani juga mengingatkan jangan sampai ada pungutan liar dalam kelulusan siswa SD dan SMP.

“Jangan ada permintaan biaya syukuran, jangan ada tekanan-tekanan yang mengatasnamakan syukuran atau kegiatan apapun,” tegas Nuryani.

Jikalaupun ada bantuan sukarelawan, tutur Nuryani, itu boleh boleh saja tetapi jangan sampai ada tekanan.

“Itu pun harus lewat komite sekolah untuk disampaikan kepada wali murid. Misal ada kepentingan sekolah, yang betul-betul dibutuhkan ya dimusyawarahkan antara komite dengan wali murid,” tandas Nuryani.

Diberitakan sebelumnya, Selasa 15 Juni 2021, DPRD Pemalang mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan guna melihat sejauh mana persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!