PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPRD Pemalang mendukung upaya Polres memberantas premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, namun juga ada upaya pembinaan.
Beberapa hari lalu, Polres Pemalang sudah membekuk 10 preman yang biasa beraksi di traffic light, meminta sesuatu dengan memaksa.
Preman-preman yang meresahkan masyarakat itu kemudian digiring ke Mapolres dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga
Operasi premanisme dan pungutan liar ini, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kalau itu membuat masyarakat resah, kami mendukung langkah Polres dalam rangka menertibkan. Tapi kalau bisa dibina ya dibina,†ujar Edi Susilo, Ketua Komisi A, DPRD Pemalang, Rabu 16 Juni 2021.
Politisi partai Golkar itu mengimbau, masyarakat tak perlu takut dengan preman, karena ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang melindungi ketentraman masyarakat.
“Seperti halnya pengamen yang memaksa, itu kan benih-benih yang kalau dibiarkan bisa menjadi preman. Kita cegah,†tutur Edi.
Hal ini juga, imbuh Edi, mungkin bisa menjadi perhatian penegak hukum maupun dinas sosial untuk membina, bilamana ada kegiatan masyarakat yang mengarah ke premanisme.
“Kalau bisa carikan solusi, kegiatan atau pekerjaan yang positif,†tandas Edi Susilo.
Diberitakan sebelumnya, Senin 14 Juni 2021, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang melakukan operasi premanisme dan pungutan liar.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga