Ketua DPRD Pemalang: Tak Masalah Jika Pemkab Harus Ngutang untuk Perbaikan Jalan

Tatang Kirana, Ketua DPRD Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, mempersilakan Pemkab jika ingin mengambil opsi menutup kekurangan anggaran perbaikan infrastruktur jalan melalui pinjaman.

“Selaku ketua dewan saya tidak mempermasalahkan jika harus mengambil opsi hutang untuk menutupi kekurangan anggaran. Jangankan hutang, kebijakan apapun kalau itu menyangkut kepentingan masyarakat saya siap pasang badan untuk itu,” ujar Tatang.

Namun menurutnya, jika opsi hutang ke pihak ketiga diambil maka harus diperhatikan persyaratan administrasi nya harus dilengkapi sesuai prosedur yang ada. Seperti harus ada persetujuan dari Kemendagri dan tentunya lolos survei yang dilakukan oleh pihak bank yang bersangkutan.

“Selain itu secara penggunaannya harus siap dikawal dan diawasi baik oleh DPRD maupun masyarakat secara luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengaku prihatin melihat kondisi jalan rusak yang ada di Pemalang. Menurutnya selain anggaran, kebutuhan akan infrastruktur jalan yang harus diperhatikan adalah kualitas jalan itu sendiri.

“Selama ini kebanyakan jalan di Pemalang secara kualitas sangat kurang, perbaikan dilakukan namun tidak berselang lama rusak kembali. Ini persoalan yang harus diperhatikan,” katanya.

Disinggung tentang kemungkinan besaran dana pinjaman tersebut. Tatang memperkirakan sekitar Rp 300 M.

“Berdasarkan hasil rapat saat saya di komisi B dulu per kilometernya dihitung Rp 1 M, jadi total ya mencapai Rp 300-an M,” pungkasnya.

Sementara itu menurut catatan DPUTR, dari sepanjang 765,72 kilometer jalan kabupaten, 333,29 kilometer di antaranya rusak atau sekitar 43,5 persen.

Sedangkan sejak terjadinya pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, anggaran belanja modal untuk perbaikan jalan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Imbasnya, anggaran perbaikan jalan dipangkas untuk penanganan Covid-19 di Pemalang.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!