Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenag Kota Pekalongan Imbau Prokes Ketat di Rumah Ibadah

  • calendar_month Rab, 16 Jun 2021

“Mengingat Kota Pekalongan berada dalam zona orange, kegiatan peribadatan masih diperbolehkan tetapi dengan prokes yang ketat,”imbuhnya.

Maksum berpesan, agar semua pihak dapat bergerak bersama dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan ketat melalui 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Dalam pelaksanaanya, pihaknya juga akan melakukan pemantauan secara intensif dan berkoordinasi dengan Pemkot Pekalongan dan Satuan Tugas Covid-19 setempat.

“Secara masif kami juga selalu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar setiap hari baik di rumah/diluar selalu menerapkan prokes 5M. Kalau itu bisa dilaksanakan semua, harapannya dapat menekan angka penyebaran Covid-19 sehingga kenyamanan masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pekalongan: Negara Berdaulat Didukung Perempuan Hebat

    Bupati Pekalongan: Negara Berdaulat Didukung Perempuan Hebat

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    “Rumusnya kalau kita bicara tentang rumah tangga, maka perempuan itu punya peranan dan pengaruh signifikan atau sebagai tiangnya. Karena itu dalam proses penguatan desa-desa, ini juga termasuk penguatan peran perempuan supaya rumah tangga-rumah tangga itu terjamin dan bisa berdaya,” katanya. Mewakili pemerintah, bupati berharap alumni Akademi Paradigta dapat berperan menggerakkan masyarakat, membantu menggerakkan ekonomi rumah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Butuh Rp 300 Juta Bangun Jembatan Pagelaran yang Hancur Diterjang Longsor

    Butuh Rp 300 Juta Bangun Jembatan Pagelaran yang Hancur Diterjang Longsor

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    “Saat ini pembuatan jembatan darurat sudah selesai dibuat dan bisa dilalui baik pejalan kaki atau sepeda motor,” imbuh Yudhi. Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, Wahadi, mengaku, telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mewujudkan jembatan yang rusak akibat bencana alam. “Proses pengajuan dana bencana ini tidak gampang. Dibutuhkan proses yang cukup […]

    Bagikan Ke Teman
  • Minimarket di Brebes Dibobol Maling, Rokok dan Kosmetik Ludes

    Minimarket di Brebes Dibobol Maling, Rokok dan Kosmetik Ludes

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket di Jalur Pantura Brebes, tepatnya di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba. Pelaku membobol bangunan dan menggasak barang dagangan bernilai tinggi. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Peristiwa itu terjadi Rabu (15/10/2025) dini hari. Aksi para pelaku baru diketahui saat karyawan minimarket datang membuka toko sekitar pukul 07.00 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tragis, Pelajar di Batang Tewas Terlindas Bus Pariwisata

    Tragis, Pelajar di Batang Tewas Terlindas Bus Pariwisata

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • 0Komentar

    Saksi di lokasi kejadian, sudah memberikan keterangan kepada kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ** Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Bimtek PTPS di Pemalang, Sejumlah TPS Rawan Jadi Atensi Pengawasan

    Bimtek PTPS di Pemalang, Sejumlah TPS Rawan Jadi Atensi Pengawasan

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • 2Komentar

    Diketahui, bimbingan teknis yang diikuti 619 PTPS se-Kecamatan Pemalang ini berlangsung dalam dua tahap. Mereka diberi materi pengawasan sebelum terjun bertugas pada 14 Februari 2024 nanti. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Fadia Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025

    Bupati Fadia Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • 0Komentar

    “Diharapkan dengan ditetapkannya keempat Raperda ini menjadi Perda, dapat mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang lebih tertib dan tentram, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, serta mengoptimalkan potensi ekonomi, sumber daya alam, dan sumber daya manusia di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.** Penulis : ryo_red Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less