Audiensi AMPERA dengan Polres Pemalang, Dugaan Pungli BPNT Terus Diusut

FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mendatangi Mapolres, menanyakan penanganan kasus dugaan pungli program BPNT oleh oknum anggota DPRD dan ketua partai di Pemalang.

Aliansi masyarakat ini terdiri dari Laskar Patih Sampun, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), serta Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (PUSKAPIK).

Audiensi siang tadi, Kamis 17 Juni 2021, mereka ditemui Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan, dan Kasat Intelkam, AKP Amin Messy, di ruang meeting Satreskrim.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Satu hal bahwa, karena dugaan pungli ini menjadi perhatian publik masyarakat ingin tau perkembangannya seperti apa?,” ujar Heru Kundhimiarso, Direktur PUSKAPIK.

Audiensi ini, kata Kundi, bukan untuk mengintervensi pihak Kepolisian. Justru ini adalah bagian support, agar kasus ini terang benderang.

“Ini tanggung jawab moral kami agar publik itu tidak bertanya-tanya akan kelangsungan kasus BPNT, jadi ada keseriusan dari pihak Polres,” terang Andi Rustono, Koordinator Laskar Patih Sampun.

Ika Indra Sanjaya, Ketua PA GMNI Pemalang, menambahkan, dukungan diberikan kepada Polres dalam upaya penegakan hukum ini.

“Jangan sampai, kita sudah berjuang untuk rakyat miskin tapi ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan itu,” imbuh Ika Indra Sanjaya.

Menanggapi ini, Kasatreskrim Polres Pemalang, menjelaskan, saat ini proses pemeriksaan dugaan pungutan liar dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) oleh oknum Wakil Rakyat dan Oknum Ketua Partai di Pemalang itu masih berlanjut.

“Kami juga sudah berkirim surat agar dilaksanakan audit terhadap dugaan yang terjadi di Bumdes-bumdes yang disebut dalam rekaman percakapan yang beredar itu,” jelas Kasatreskrim, AKP Jhon Nababan.

Ia berharap, dalam waktu dekat hasil audit itu bisa segera keluar. Namun, kata Nababan, biasanya proses audit ini membutuhkan waktu atau proses yang cukup panjang.

AKP Jhon Nababan menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam penanganan dugaan pungli dalam program BPNT ini.

“Sampai detik ini, kami laksanakan semua secara normatif dan tegak lurus. Karena itu semua menjadi bagian dari orang kecil, rakyat kecil kita,” tandas AKP Jhon Nababan.

Diberitakan sebelumnya, Selasa 23 Maret 2021, Dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat. Seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut sebut menerima ‘upeti’ Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!