Audiensi AMPERA dengan Polres Pemalang, Dugaan Pungli BPNT Terus Diusut
- calendar_month Kam, 17 Jun 2021

FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

“Kami juga sudah berkirim surat agar dilaksanakan audit terhadap dugaan yang terjadi di Bumdes-bumdes yang disebut dalam rekaman percakapan yang beredar itu,†jelas Kasatreskrim, AKP Jhon Nababan.
Ia berharap, dalam waktu dekat hasil audit itu bisa segera keluar. Namun, kata Nababan, biasanya proses audit ini membutuhkan waktu atau proses yang cukup panjang.
AKP Jhon Nababan menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam penanganan dugaan pungli dalam program BPNT ini.
“Sampai detik ini, kami laksanakan semua secara normatif dan tegak lurus. Karena itu semua menjadi bagian dari orang kecil, rakyat kecil kita,†tandas AKP Jhon Nababan.
Diberitakan sebelumnya, Selasa 23 Maret 2021, Dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat. Seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut sebut menerima ‘upeti’ Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























