Diduga Buang Bayi, Sepasang Muda-mudi di Brebes Ditangkap

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kasus pembuangan bayi berhasil diungkap oleh tim gabungan unit Reskrim Polsek Brebes dan Resmob Satreskrim Polres Brebes. Bayi ditemukan di sebuah rumah di Desa Krasak Kecamatan Brebes, Jumat 18 Juni 2021.

Dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono, tim menangkap pasangan muda mudi RW (19) dan MSAF (19) di dua lokasi yang berbeda. Diduga janin berusia tujuh bulan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, merupakan hasil hubungan gelap (hugel) mereka berdua.

RW diamankan di kediamannya di Kauman Kecamatan Brebes. Sedangkan MSAF merupakan warga Desa Krasak Kecamatan Brebes.

“Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut dan olah TKP, pelaku mengarah kepada kedua pasangan muda mudi itu,” kata Titok Ambar Pramono di sela penangkapan pelaku di Kauman, Brebes.

Beberapa barang bukti yang diamankan petugas, di antaranya pakaian dan telepon seluler. Sedangkan lokasi tempat penemuan jasad bayi itu, merupakan rumah milik MSAF.

“Dua pelaku sudah kita amankan, saat ini penanganan kasus selanjutnya kita serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Brebes,” ungkapnya.

Pelaku RW mengaku salah dan khilaf. Ia nekat melakukan hal itu lantaran takut kehamilannya diketahui kedua orang tuanya.

“Saya bingung, kalau sampai ketahuan orang tua. Saat melahirkan, saya sendiri. Lahir sudah dalam kondisi nggak menangis atau nggak bersuara. Untuk kemudian saya masukan kedalam kantong plastik,” jelasnya.

Lantaran panik, ia pun menelpon pacarnya untuk menghampirinya mengambil kantong plastik berisi janin. Untuk kemudian, MSAF membawanya ke rumah kakaknya dan meletakanya dibagian belakang rumah.

“Sebenarnya saat itu saya mau langsung mengubur janin itu, tapi saya mau kerja saat itu,” aku MSAF.

Saat ini, kedua pasangan muda mudi itu, masih dalam proses pemeriksaan PPA Satreskrim Polres Brebes.

Warga Desa Krasak Kecamatan Brebes digemparkan dengan penemuan sesosok janin bayi di dalam kantong plastik hitam dalam kondisi meninggal dunia, Kamis lalu.

Janin bayi ditemukan di sebuah rumah warga di Desa Krasak sekitar pukul 16.00 WIB. Diperkirakan bayi berjenis kelamin perempuan itu berusia sekitar 7 bulan. Pasalnya, kulit bayi masih merah.

Penemuan janin bayi itu berawal saat pemilik rumah pulang dan kemudian tidur di dalam kamar. Sekira pukul 14.00 WIB, ia bangun dan menjalankan salat Dhuhur. Kemudian pukul 15.00 WIB, ia bermaksud memanen tanaman cabe di sawah. Sehingga ia mengambil karung yang berada di dapur. Pada waktu mengambil karung, ada kantong plastik warna hitam terjatuh.

Setelah ambil kantong plastik warna hitam yang terjatuh itu dan ternyata berat. Kemudian warga membuka kantong plastik tersebut. Ternyata di dalamnya, ada sesosok bayi. Di dalam kantong plastik itu, kondisi bayi sudah tidak ada ari-ari, dengan panjang 25 cm. Dan juga terdapat sehelai kain warna coklat corak batik.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!