PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aparat Polres Pemalang berhasil menangkap dua tersangka pembegalan truk boks di Jalan Lingkar Pemalang. Sementara tiga pelaku kabur dan masih diburu.
Kedua tersangka yang diamankan polisi yakni Rusdiyan dan Imam. Keduanya warga Cirebon, Jawa Barat. Kedua tersangka mengaku bertugas membawa kabur truk, sedangkan tiga temannya membawa korban.
Tersangka melakukan pembegalan truk boks di Jalan Lingkar Pemalang, Jawa Tengah. Sopir truk dilakban mata dan mulutnya lalu dibuang di tengah hutan Desa Kalibakung Tegal.
Baca Juga
Korban sempat menceritakan bahwa dia membawa truk lalu dipinggirkan oleh beberapa orang. Korban langsung diikat dan dibawa pergi dengan kondisi tertutup mata dan mulut. Sementara truk dibawa kabur.
“Saya diajak (begal) , yang mimpin yang bawa mobil (3 orang yang kabur). Saya nggak tahu kenapa korban dilakban. Yang melakukan mereka bertiga. Saya hanya sopir,†kata Rusdiyan, tersangka, Senin 21 Juni 2021.
Sementara itu, barang bukti yang dimanakan polisi yakni sebuah truk dan korek berbentuk replika senjata api yang digunakan mengancam korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif Polres Pemalang.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga