Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Pemalang 2020, Bupati: Syukur, Kita Dapat Opini WTP Lagi

FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 kepada DPRD, dalam rapat paripurna, Senin 21 Juni 2021.

Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 itu disampaikan oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Mukti Agung memaparkan angka-angka pada pos-pos laporan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Serta, jumlah dari pos-pos laporan keuangan pada laporan perubahan saldo anggaran lebih.

Kemudian laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, serta laporan perubahan ekuitas tahun 2020.

Terakhir, Mukti Agung memaparkan Laporan Operasional (LO), yang menyajikan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan yang tercermin dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional.

“Syukur alhamdulilah berkat doa dan kerja keras kita bersama, hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Bupati Pemalang.

Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 merupakan perolehan kelima kalinya secara berturut-turut yang diraih sejak Tahun 2016.

“Namun, perlu saya utarakan pula bahwa perolehan Opini WTP dari BPK RI bukan menjadi tujuan akhir tetapi bagian dari proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” tandas Mukti Agung.

Mukti Agung kemudian menyerahkan berkas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 kepada Wakil Ketua I Subur Mussoleh.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!